Oleh: Sofia Ainun Hilmi Rosyida, Sekretaris Pondok Ponpes Alam Planet NUFO Rembang, Pratami DG SMP Alam Nurul Furqon
Kalian semua pasti tidak asing dengan kata “santri”. Ya, santri adalah julukan atau sebutan bagi seseorang yang beragama Islam dan merupakan pelajar yang tinggal di pesantren.
Menurut C. C. Berg, kata santri berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu shastri yang berarti orang-orang yang mempelajari kitab suci. Selain dari bahasa Sanskerta, ada juga yang menyebutkan bahwa kata santri berasal dari bahasa Jawa (menurut Nurcholish Madjid) dan bahasa Arab (mengutip K.H. Abdullah Dimyathy dan K.H. M.A. Sahal Mahfudz).
Jika berasal dari bahasa Jawa, kata santri berasal dari kata cantrik, yaitu pengikut guru. Sedangkan jika dari bahasa Arab, kata tersebut berasal dari sanatri (pelajar) atau santoro, yang berarti orang yang menutup diri dari maksiat.
Tahukah kalian?
Istilah santri tidak hanya dipakai di Indonesia. Di beberapa negara Asia Tenggara juga terdapat istilah serupa, meskipun penyebutannya sedikit berbeda, walaupun makna dan maksudnya sama.
Negara mana saja?
Dilansir dari jurnal “Typologies of Pondok Pesantren in Indonesia and Malaysia: A Comparative Analysis” oleh Sugianto, serta jurnal “Dilema Bahasa Melayu Sebagai Bahasa Pengantar Pembelajaran di Pondok Pesantren Patani Thailand Selatan,” di Malaysia dan Thailand sering digunakan istilah “pelajar pondok” atau “budak pondok” untuk menyebut seorang santri.
Di Brunei Darussalam, istilah yang lebih sering digunakan adalah “murid” atau “penuntut” untuk menyebut seseorang yang belajar di sekolah agama (santri). Hal ini dijelaskan dalam jurnal “Sejarah Kurikulum Pendidikan Islam di Brunei Darussalam.”
Dari negara-negara yang telah disebutkan tersebut, kata santri memang tidak umum digunakan. Namun masyarakat di sana tetap memahaminya karena adanya kedekatan budaya dan bahasa dengan Indonesia. Masing-masing negara memiliki istilah sendiri untuk menyebut pelajar di lingkungan pendidikan agama.
Untuk dapat disebut sebagai santri, sebenarnya ada beberapa syarat tidak tertulis di Indonesia.
Apa saja?
Pertama, seorang murid berguru kepada kiai atau ulama dan belajar di pondok pesantren.
Kedua, seorang murid tersebut mempelajari kitab kuning.
Ketiga, bermukim di pesantren (opsional).
Santri yang tinggal di asrama pesantren biasa disebut santri mukim, sedangkan yang hanya rutin datang untuk mengaji tanpa menetap disebut santri kalong.
Sekarang kita sudah mengetahui penjelasan tentang santri, yang secara garis besar adalah pelajar yang menempuh pendidikan di lingkungan pesantren.
Selain kata santri, di Indonesia juga terdapat kata murid, di mana kedua kata ini sama-sama menggambarkan seorang pelajar.
Lalu, apa perbedaannya?
Apa itu murid?
Murid adalah sebutan bagi seseorang yang sedang belajar dari seorang guru. Kata murid sendiri merupakan serapan dari bahasa Arab yang secara harfiah berarti “orang yang menginginkan”. Artinya, seorang murid memiliki keinginan kuat untuk memperoleh ilmu. Dengan kata lain, seorang murid tidak merasa nyaman dengan ketidaktahuannya.
Di Pondok Pesantren Alam Planet NUFO digunakan istilah “santri murid” bagi para siswanya.
Mengapa demikian?
Karena pondok pesantren ini menginginkan para siswanya menjadi santri yang memiliki keinginan kuat untuk memperoleh ilmu dan tidak nyaman dengan kekosongan pengetahuan atau ketidaktahuan. Oleh karena itu, di pondok pesantren ini seorang santri harus “mengejar gurunya”.
Maksudnya, karena santri membutuhkan ilmu dan memiliki keinginan kuat untuk mendapatkannya, maka ia pula yang harus berusaha keras menimba ilmu dari sang guru.
Ada satu kegiatan di pondok pesantren ini yang menurut saya paling mencerminkan makna santri murid, yaitu kegiatan menghafal Al-Qur’an dan menyetorkan hafalan.
Mengapa?
Karena jika seorang santri hanya datang ke tempat mengaji, duduk, lalu tidak melakukan apa-apa hingga gurunya menyuruh, maka ia sebenarnya tidak memiliki keinginan kuat untuk memperoleh ilmu. Hal itu tidak mencerminkan makna santri murid, karena ia hanya menunggu instruksi dari gurunya.
Sebaliknya, santri murid yang sesungguhnya akan datang ke tempat mengaji, mulai berjuang menghafalkan Al-Qur’an, lalu mendatangi ustadz atau ustadzahnya untuk menyetorkan hafalan.
Sejatinya, seorang murid adalah orang yang menginginkan. Jika sampai hari ini masih ada murid yang datang ke sekolah hanya untuk duduk, menunggu pelajaran selesai, tanpa usaha sedikit pun untuk belajar, maka ia layak disebut sebagai murid gadungan.